Cara Cek BI Checking Online - Jasa perbankan memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya memperlancar
bisnis yang anda jalankan. Lantaran memanfaatkan layanan perbankan yang
optimal maka anda akan mendapatkan banyak fasilitas untuk usaha anda.
Namun apabila anda pernah memiliki masalah dengan pihak perbankan maka
anda akan kesulitan apabila ingin memperoleh fasilitas khususnya
fasilitas kredit. Biasanya apabila anda memiliki masalah dengan kredit
bank pasti anda akan kesusahan memperoleh kredit untuk yang kedua kali.
Guna memastikan anda memang memiliki masalah dengan pihak bank atau
tidak, anda harus memahami cara cek BI checking yang mudah dan efektif
untuk Anda.
Baca Juga : Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi |
Jika anda memahami dengan tata cara BI Checking yang benar pasti anda akan mengecek data keuangan anda yang terdapat di database bank Indonesia. Maka dari itu penjelasan berikut ini yaitu cara mudah mengetahui BI Checking :
1. Mendatangi Bank
Dengan langkah tersebut maka data yang diperoleh benar-benar valid. Yang jadi masalah, apabila anda masih memiliki keharusan Bank yang belum teratasi. Jika iya, maka pastinya anda akan dipersulit untuk bertanya tentang status anda di bank itu.
2. BI Checking Online
BI memiliki daftar nama nasabah individu maupun korporasi yang dijatuhi sanksi dikarenakan merugikan pihak bank. Tercantum di Ketentuan Bank Indonesia No : 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur (SID) dikerjakan untuk melancarkan prosedur penyediaan keuangan, aplikasi manajemen resiko serta identifikasi kualitas debitur bertujuan untuk pemenuhan ketentuan yang berlaku sekaligus menumbuhkan disiplin pasar.
SID ditangani oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yang didirikan bertujuan untuk menstilmulus perkembangan ekonomi yang tinggi lewat pemberian kredit. Sejak 2006 silam, BI perlu mendukung penyelenggaraan fungsi intermediasi perbankan.
Untuk perorangan, SID tercantum nama-nama pengemplang credit card atau menunggak keharusan membayar kredit kendaraan maupun rumah. Bukan sekedar identitas yang tercantum, namun juga fasilitas utang yang pernah didapat, rentang kredit, dan kondisi pembayaran 2 tahun terakhir. SID itu bisa dipandang oleh bank ataupun institusi keuangan lain. SID atau BI Checking ini dengan mengakses situs resmi BI. Selanjutnya akan dibawa ke suatu link dengan meng-inputkan data-datas yang diminta. Anda diwajibkan melengkapi lembar isian online. Setelah itu, BI akan mengirimkan pemberitahuan lewat e-mail bahwa informasi yang anda minta sudah ada dan bisa di ambil lewat Gerai Info BI dengan dibarengi membawa kriteria yang sudah ditentukan.
Maka dari itu jika terbukti dari perolehan BI Checking tersebut Anda memiliki kredit macet, sebaiknya menunda pengajuan kredit Anda. Lunasi terlebih dulu kekurangan pembayaran kredit Anda, baru anda boleh ajukan kredit lagi paling tidak 1 tahun setelah itu. Dalam kurun 1 tahun itu, bank akan mengecek kondisi keuangan Anda dan memastikan sudah sembuh seperti kondisi keuangan pada awalnya.
Sekian yang bisa disampaikan mengenai Cara Cek BI Checking Online semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua.